FKIP UNIVET SELENGGARAKAN BIMTEK PENYUSUNAN LED LAMDIK
Sukoharjo, 30/03/2022. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Veteran Bangun Nusantara selenggarakan bimbingan teknis (bimtek) lamdik pada hari Rabu, 30 Maret 2022 di Hotel Brothers Solo Baru. Kegiatan bimtek bertujuan untuk mempersiapkan program studi menghadapi akreditasi LAMDIK, melengkapi kebutuhan data pendukung untuk legalitas dan bukti lainnya sebagai kelengkapan laporan evaluasi diri, serta melakukan koordinasi lintas struktural dalam mendukung akreditasi.
Akreditasi memiliki peran penting untuk meningkatkan mutu program studi di perguruan tinggi. Akreditasi program studi dapat dikatakan sebagai ruh penjaminan mutu pada penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik yang dilakukan secara internal melalui SPMI maupun eksternal melalui SPME. Amanat untuk melaksanakan akreditasi dituangkan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU DIKTI), yaitu penilaian akreditasi dilakukan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) (Pasal 55).
Sementara itu, tugas dan wewenang untuk melakukan akreditasi program studi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, yang diperbaharui dengan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi Pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Akreditasi untuk Program Studi dilaksanakan oleh LAM. Kegiatan Bimtek diselenggarakan dari pukul 08.00 -16.00 WIB.
Bimbingan teknis LAMDIK Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Univet Bantara Sukoharjo dihadiri oleh unsur-unsur Pimpinan Fakultas yang terdiri dari Rektor, Dekan, Wakil Dekan 1, 2, 3, Tim UPMI, GPMI, Kaprodi, Tenaga Kependidikan (KTU dan Staf) dan Spesifik Staf Dosen PBSD. Dalam bimbingan teknik LAMDIK ini, materi berfokus pada Pengenalan instrumen akreditasi program studi, kriteria dan prosedur akreditasi dan sistem akreditasi LAMDIK, kewajiban PS, kewajiban UPPS, kewajiban Universitas-Yayasan, serta mekanisme dan alur SPME Lamdik. Kegiatan BIMTEK LAMDIK FKIP dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Laporan Ketua Panitia oleh Dr. Meidawati Suswandari, M.Pd., Sambutan Dekan FKIP oleh Singgih Subiyantoro, M.Pd., Sambutan Rektor sekaligus Membuka Acara oleh Prof. Dr. Farida Nugrahani, M.Hum., dan doa oleh Muhammad Arief Maulana, M.Pd. Materi Bimbingan Teknis LAMDIK disampaikan oleh Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd dengan Moderator: Dr. Benedictus Sudiyana, M.Pd. Selanjutnya kegiatan Revieew LED untuk PBSD, dilanjutkan diskusi/tanya jawab dengan Prof. Dr. Joko Nurkamto, M.Pd. Bimbingan teknis LAMDIK ini diharapkan dapat memberikan bantuan dan kebermanfaatan bagi semua stakeholder dan pelaksana. Berkaitan dengan proses ini, perlunya semua program studi bisa mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk reakreditasi ke depan.
Leave a Comment