FKIP UNIVET LAKUKAN BENCHMARKING PENJAMINAN MUTU INTERNAL DENGAN FKIP UMM
Gambar: Poto Bersama Pimpinan FKIP UMM danFKIP Univet Bersama seluruh peserta Benchmarking
Sukoharjo (22/06/2024). FKIP Univet Bantara Sukoharjo melaksanakan benchmarking penjaminan mutu internal dengan FKIP Universitas Muhammadiyah Malang, khususnya berkaitan dengan implementasi Program Center of Excellence pada tanggal 19 dan 20 Juni 2024 bertempat di Ruang Pertemuan FKIP Universitas Muhammadiyah Malang, beralamat di Jl. Raya Tlogomas No.246 Malang, Jawa Timur. Adapun rombongan civitas akademik FKIP Univet Bantara terdiri dari Dekan FKIP Univet Bantara, Dr. Singgih Subiyantoro, M.Pd., Wakil Dekan I FKIP Paramita Purbosari, M.Pd., Wakil Dekan II FKIP Erika Larasati Astutiningtyas, M.Pd., dan Wakil Dekan III FKIP Tri Sutrisno, M.Or, 13 Kaprodi dan Dosen FKIP, Ketua dan tim Badan Penjaminan Mutu Univet Bantara serta Ketua dan tim Unit Penjaminan Mutu FKIP Univet Bantara. Perwakilan diterima dengan baik oleh Dekan FKIP UMM Dr. Trisakti Handayani, MM., Wakil Dekan I Dr. Sugiarti, M.Si., Wakil Dekan II Dr. Abdulkadir Rahardjanto, M.Si dan Wakil Dekan III Bayu Hendro Wicaksono, S.Pd., M.Ed., Ph.D.
Centre of Excellence (CoE) adalah suatu program bantuan yang diperuntukkan kepada jurusan/program studi untuk mengimplementasikan program Kampus Merdeka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Beberapa tujuan penting dari pengembangan program CoE antara lain: ikut serta membantu dan memberikan layanan yang maksimal dalam proses pelaksanaan kebijakan Kampus Merdeka, membantu meningkatkan wawasan keilmuan tentang pendidikan yang akan diselenggarakan oleh masing-masing program studi di dalam satu perguruan tinggi, membantu perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kompetisi mahasiswa, dan membantu mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar di luar program studi sebagai dukungan terhadap program Merdeka Belajar.
Model CoE Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ini diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh pihak. Bagi mahasiswa, diharapkan dapat memiliki kesempatan mendapatkan pengalaman belajar dengan mengambil SKS di luar program studi atau luar kampus.Bagi dosen, diharapkan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas konten dan metode pembelajaran yang mendukung sebagai dosen penggerah serta mengintegrasikan kegiatan tridharma perguruan tinggi. Program studi yang melaksanakan model CoE diharapkan memiliki kesempatan meningkatkan kualitas pendidikan sebagai pusat keunggulan dalam pelaksanaan program kegiatan dan dapat mengembangkan keilmuan terkait melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Dan bagi perguruan tinggi akan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas dan meningkatkan citra perguruan tinggi sebagai kampus merdeka.
Seperti yang kita tahu, bahwa program kampus merdeka merupakan program yang memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk belajar selama tiga semester di luar program studi. Untuk melancarkan program tersebut, akhirnya dibentuklah program CoE ini yang mana akan membantu terciptanya kelas merdeka. Perlu diketahui, tujuan dari pembembangan program CoE dalam kampus merdeka antara lain: 1. Ikut serta membantu untuk memberikan layanan yang maksimal dalam proses pelaksanaan kebijakan Kampus Merdeka dengan skema desain kebijakan akademi dan implementasinya dalam kegiatan belajar mengajar, 2. Membantu meningkatkan wawasan keilmuan tentang pendidikan yang akan diselenggarakan oleh masing-masing program studi di dalam satu perguruan tinggi. Dengan demikian, antar bidang studi di perguruan tinggi lebih bisa saling mendalami keilmuan yang dimiliki, 3. Membantu perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kompetisi mahasiswa. Sehingga pengembangan kurikulum dan penjaminan mutu bisa menunjang untuk mengimplementasikan Merdeka belajar-Kampus Merdeka, dan 4. Sebagai bentuk dukungan atas program Merdeka belajar-Kampus Merdeka, program ini membantu mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar di luar program studi.
Di dalam pelaksanaan program studi menjadi CoE Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, akan dibagi menjadi dua skema, yaitu: Skema I. Pada tahap ini adalah tahap dimana dilakukan perancangan dan perencanaan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka mulai dari tingkat program studi, fakultas, hingga perguruan tinggi. Adapun ketentuannya terdiri dari: a. Melakukan perumusan kebijakan di tingkat perguruan tinggi terkait dengan implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka terutama dalam bentuk peraturan dan surat keputusan; b. Setelah itu, pihak yang berwenang wajib melakukan penyusunan pedoman/panduan yang digunakan untuk acuan implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di tingkat program studi;c. Kemudian pihak kampus bisa melakukan perubahan kurikulum yang mana mencakup perencanaan, proses pembelajaran, evaluasi pembelajaran, serta penjaminan mutu pendidikan;d. Setelah semua dilalui, pihak kampus wajib melakukan penyusunan prosedur operasional bagi mahasiswa. Yang mana prosedur tersebut digunakan untuk mengambil SKS di luar program studi selama tiga semester.
Kegiatan Benchmarking dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandung of Agreement (MOA) dalam rangka mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta senantiasa terus meningkatkan kualitas sistem pendidikan dan penjaminan mutu internal di Perguruan Tinggi antara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Veteran Bangun Nusantara dan FKIP Universitas Muhammadiyah Malang. Setelah penandatanganan dan Seremonial MoA dilanjutkan dengan diskusi dan ramah tamah.
Gambar: Poto Dekan UMM Prof. Dr. Trisakti Handayani, MM berserta WD 1,2,3 dan Dekan FKIP Univet Dr.Singgih Subiyantoro, M.Pd beserta WD 1,2,3
Leave a Comment